Rangkuman Materi Pkn Kelas 6 SD/MI Semester 2 lengkap - Gema Pendidikan

Friday, 27 July 2018

Rangkuman Materi Pkn Kelas 6 SD/MI Semester 2 lengkap


Rangkuman Materi Pkn Kelas 6 SD/MISemester 2 lengkap-Dalam ringkasan atau rangkuman materi ini terdiri dari 2 pokok bahasan, lebih lengkapnya silahkan simak ringkasan materi di bawah ini

Bab 3 Peran Indonesia dalam Lingkungan Negara-negara di Asia Tenggara
  • Kerja sama internasional adalah kerja sama antar negara di dunia.
  • Kerja sama internasional dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu kerja sama bilateral dan multilateral.
  • Kerja sama internasional dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional.
  • Untuk mewujudkan kerja sama internasional, negara-negara menempatkan perwakilannya di negara lain, ada perwakilan diplomatik dan konsuler.
  • Kerjasama regional Asia Tenggara adalah kerja sama yang diadakan oleh negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara.
  • Kerjasama regional Asia Tenggara yang paling terkenal ialah ASEAN (Association of The South East Asian Nations).
  • Kerjasama ASEAN adalah kerjasama dalam bidang ekonomi dan sosial budaya.
  • Kerjasama ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.
  • Peran Indonesia dalam kegiatan ASEAN sangat penting, selain sebagai pendiri juga sekretariat ASEAN terletak di Jakarta.
  • Kerja sama negara-negara Asia Tenggara selain ASEAN adalah SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization), Organisasi Menterimenteri Pendidikan Asia Tenggara.

Baca Juga

  • Politik luar negeri Indonesia ialah bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai.
  • Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD 1945 serta dalam pasal 11 UUD 1945.
  • Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,  Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  • menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
  • menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
  • mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
  • membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
  • Membentuk organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
  • Menjalin kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
  • Aktif dalam organisasi internasional seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
  • Di abad globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga  tidak mungkin suatu negara hanya menjalin hubungan dengan negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik. Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi seperti sekarang ini.
  • Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Bab 4 Politik Luar Negeri Indonesia di Era Globalisasi
  • Politik luar negeri Indonesia ialah bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai.
  • Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD 1945 serta dalam pasal 11 UUD 1945.
  • Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,  Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
    • menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
    • menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
    • mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
    • membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
    • Membentuk organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
    • Menjalin kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
    • Aktif dalam organisasi internasional seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
  • Di abad globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga  tidak mungkin suatu negara hanya menjalin hubungan dengan negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik. Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi seperti sekarang ini.
  • Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Daftar Istilah :
  • Abolisi adalah pembatalan atau penghentian penuntutan perkara oleh Presiden.
  • Aktif artinya bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Amnesti, yaitu pengampunan atau pembebasan hukuman politik oleh Presiden.
  • Bebas, artinya bangsa Indonesia selalu menjalin hubungan dan bekerjasama dengan semua bangsa di dunia, tanpa dibatasi oleh kepentingan politik atau blok tertentu.
  • Blok Barat, yaitu blok kekuatan dalam Perang Dunia II yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
  • Blok Timur, yaitu blok kekuatan dalam Perang Dunia II yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
  • Chauvinisme, paham kebangsaan sempit yang menganggap bangsanya paling hebat sehingga merendahkan bangsa lain.
  • Cold war adalah perang dingin (perang pengaruh dan kekuatan antara blok barat dan blok timur) setelah Perang Dunia II.
  • Dasasila Bandung adalah sepuluh dasar yang menjadi bahan pijakan bangsa-bangsa Asia Afrika dalam menciptakan kehidupan yang merdeka, berdaulat dan berkeadilan. Dasa Sila Bandung merupakan hasil kesepakatan dari Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.
  • Dasar negara adalah ideologi atau gagasan yang menjadi dasar penyelenggaraan suatu negara.
  • Deklarasi Bangkok adalah deklarasi pendirian ASEAN (dilaksanakan di kota Bangkok, Muangthai)
  • Demos, yaitu rakyat.
  • Dokoritsu Zunbi Cosakai adalah nama Jepang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
  • Dokoritsu Zunbi Iinkai adalah nama Jepang untuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
  • Ekstern, dari luar.
  • Gigih adalah tidak kenal menyerah atau berhenti dalam berjuang (mengerahkan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan atau cita-cita).
  • Globalisasi adalah proses menuju pada kehidupan yang mendunia, dintandai dengan semakin mudahnya kita menembus wilayah dunia ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Goodwill adalah kemauan baik.
  • Grasi adalah hak presiden untuk memberikan keringanan hukuman kepada terdakwayang telah
  • dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung.
  • Hak amandemen, yaitu hak DPR untuk menilai atau mengadakan perubahan atas Rancangan Undang-Undang;
  • Hak angket, yaitu hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan presiden/pemerintah;
  • Hak budget, yaitu hak DPR untuk mengajukan anggaran (RAPBN);
  • Hak inisiatif, yaitu hak DPR untuk mengajukan rancangan udang-undang kepada presiden/pemerintah;
  • Hak interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada Presiden;
  • Hak Petisi, yaitu hak DPR untuk mengajukan pertanyaan atas kebijaksanaan yang diambil pemerintah/Presiden.
  • Hak pilih aktif, yaitu hak memberi suara dalam pemilihan umum.
  • Hak pilih pasif, yaitu hak untuk dipilih atau dicalonkan dalam pemilihan umum.
  • Intern, dari dalam.
  • Intervensi, campur tangan dalam urusan orang lain (negara lain).
  • Kebersamaan, merasa diri sebagai bagian dari semua, merasa satu ikatan, satu rasa, satu kepentingan.
  • Kerjasama bilateral, kerjasama yang dilakukan oleh dua negara.
  • Kerjasama internasional, adalah kerjasama yang dilakukan antarbangsa. Kerjasama yang melintasi batas-batas wilayah suatu negara.
  • Kerjasama multilateral, kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
  • Kolonialisme, pendudukan yang mengarah ke imperialisme (penjajahan).
  • Kosmopolitisme, paham yang menganggap bahwa hanya ada satu bangsa di dunia.
  • Kratein, artinya pemerintahan.
  • Kratos, artinya memerintah.
  • Lapang dada, hati yang terbuka (menerima masukan, kritik, pendapat dari orang lain dengan hati yang ikhlas).
  • Lembaga eksekutif, yaitu lembaga yang bertugas melaksanakan undang-undang.
  • Lembaga legislatif, yaitu lembaga pembuat undang-undang (peraturan).
  • Lembaga Negara, yaitu lembaga yang dibentuk untuk menjalankan kekuasaan negara.
  • Lembaga yudikatif, yaitu lembaga pengawas pelaksanaan Undang-Undang (Penegakan hukum);
  • Miteraka setata adalah prinsip kesederajatan dalam hubungan internasional.
  • Miteraka setata adalah prinsip hidup bertetangga baik.
  • Nationale Staat adalah paham negara kesatuan.
  • Nilai juang, yaitu sesuatu yang bernilai dan berguna dalam mencapai sesuatu.
  • Non Aligned, artinya sama dengan non blok.
  • Non Blok, yaitu negara-negara yang tidak terikat dengan kekuatan blok barat dan blok timur.
  • Pancasila adalah lima dasar yang menjadi ideologi bangsa Indonesia.
  • Pantang menyerah adalah tidak mau menyerah sebelum cita-cita tercapai.
  • Pemerintah daerah, yaitu lembaga yang mengurusi negara di tingkat daerah (provinsi/
  • kabupaten/kota).
  • Pemerintahan pusat, yaitu lembaga yang mengurusi negara di tingkat pusat (nasional);
  • Pemilihan umum, yaitu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Penyimpangan, keluar dari ketentuan atau kesepakatan yang dibuat. Peran, adalah yang ditampilkan oleh seseorang atau lembaga.
  • Perwakilan diplomatik adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang mengurusi masalah politik.
  • Perwakilan konsuler adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang mengurusi masalah selain politik.
  • Rasialisme, paham yang membedakan derajat manusia karena perbedaan warna kulit.
  • Rehabilitasi, perbaikan nama baik dan pemberian ganti rugi terhadap seorang terdakwa yang salah dijatuhi hukuman.
  • Rela berkorban adalah rela hati untuk mengorbankan sesuatu untuk kebahagiaan orang lain (orang banyak).
  • Representasi, mewakili kehadiran negaranya di negara lain.
  • Simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain.
  • Tulus Ikhlas adalahrela hati dalam menerima, melakukan, dan meninggalkan sesuatu.
  • Third world adalah dunia ketiga (masyarakat di luar blok barat dan timur).
 Bila membutuhkan file doc, silahkan download pada link dibawah ini
>> Download rangkuman Pkn Kelas 6 SD/MI Semester 2 lengkap

Demikian mengenai Rangkuman Materi Pkn Kelas 6 SD/MI Semester 2, semoga dapat membantu dalam penguasaan materi PKn Kelas 6 semester 2 ini, juga semoga dengan rangkuman/ringkasan ini bisa lebih meningkatkan pribadi kita dalam mencintai tanah air. Bila ada kekurangan/kekhilafan dalam meringkas materi ini mohon maaf, berilah komentar pada kolom/form yang telah disediakan.

No comments:

Post a Comment